|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dengan
adanya pengertian bahwa guru adalah tenaga professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik, maka seorang guru dituntut untuk profesional terhadap
pekerjaannya.
Guru
sebagai pendidik diharapkan dapat membantu keberhasilan belajar siswa.
Keberhasilan tersebut akan tercapai apabila dalam kegiatan belajar mengajar ada
kerja sama antara siswa dan guru. Dalam kegiatan belajar mengajar guru sebagai
fasilitator harus memiliki kompetensi dalam mengajar yang meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi social, kompetensi professional dan kompetensi
kepribadian.
Dalam
institusi sekolah hal yang paling diutamakan adalah kegiatan belajar mengajar,
dimana seorang guru menyampaikan ilmu yang dia miliki kepada peserta didik. Kegiatan
belajar mengajar dianggap berhasil jika dalam kegiatan tersebut guru bersikap
profesional, sehingga pada akhirnya hasil belajar siswa juga meningkat.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah kompetensi profesionalisme guru
dapat meningkatkan prestasi siswa ?
2.
Mengapa kualitas pendidikan di Indonesia
masih rendah?
|
|
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Profesionalisme Guru
Profesionalisme
berasal dari kata bahasa inggris profesionalism yang secara leksikal berarti
sifat profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda
dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau
katakanlah berada pada satu ruang kerja.
Profesionalisme
dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang
digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
2.1.1. Hakikat Profesi
Guru
Guru merupakan suatu profesi,
yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan
tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk
menjadi seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip
mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai
beriku :
1. Guru
harus dapat membangkitkan perhatian siswa pada materi pelajaran yang diberikan
serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru
harus dapat membangkitkan minat siswa untuk aktif dalam berfikir serta mencari
dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru
harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan
usia dan tahapan tugas perkembangan siswa.
4. Guru
dapat menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang
dimiliki siswa agar siswa mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Guru
dapat menjelaskan berulang-ukang hingga tanggapan siswa menjadi jelas.
6. Guru
wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dengan
praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru
harus tetap menjaga konsentrasi siswa dengan cara pengalaman secara langsung,
meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang di dapatnya.
8. Guru
harus mengembangkan sikap siswa dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas
maupun di luar kelas.
9. Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
2.1.2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional seorang
guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh guru agar dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Kompetensi yang harus dimiliki
adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi
Pribadi
Beberapa kompetensi
pribadi yang semestinya dimiliki guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam
tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai
pengetahuan tentang perkembangan siswa serta kemampuan untuk memperlakukan
mereka secara individual. Guru juga harus memiliki pengetahuan penunjang
tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik
yang dihadapinya.
2. Kompetensi
sosial
Seorang guru harus
dapat memperlakukan siswanya secara wajar dan bertujuan agar tercapai
optimalisasi potensi pada diri masing-masing siswa. Prinsip belajar yang harus
di terapkan adalah humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar
ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri siswa. Kompetensi sosial yang
dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta
didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).
3. Kompetensi
Profesional / Mengajar
Sebagai pengelola
proses pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
a. Merencanakan
sistem pembelajaran
b. Melaksanakan
sistem pembelajaran
c. Mengevaluasi
sistem pembelajaran
d. Mengembangkan
sistem pembelajaran
Sedangkan
kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999)
sebagai berikut :
a. Mengembangkan
kepribadian
b. Menguasai
landasan kependidikan
c. Menguasai
bahan pelajaran
d. Menyusun
program pengajaran
e. Melaksanakan
program pengajaran
f. Menilai
hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
g. Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h. Menyelenggarakan
program bimbingan
i.
Berinteraksi dengan sejawat dan
masyarakat
j.
Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki
akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad
dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk
mewujudkannya.
2.2 Sikap
Profesional Keguruan
Pola tingkah laku guru dalam memahami,menghayati, serta
mengamalkan sikap kemampuan serta sikap profesionalnya, yakni sikap profesional
keguruan terhadap:
1.
Sikap terhadap peraturan perundang –
undangan
Guru merupakan unsur
aparatur negara dan abdi negar. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui
kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Seorang guru
harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun departemen lain.yang berwenang
mengatur pendidikan, dalam rangka melaksanakan kebijakan – kebijakan pendidikan
di Indonesia.
2.
Sikap
terhadap organisasi profesi
Guru
secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengapdian. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem,
dimana unsur pembentuknya adalah guru – guru. Oleh karena itu, guru harus
bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota
profesi dengan organisasi,baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam
mendapat hak.
3.
Sikap
terhadap teman sejawat
Kode etik guru
indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis
perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara
sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua
segi yakni :
a. Hubungan
formal
Hubungan yang perlu
dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan.
b. Hubungan
kekeluargaan
Hubungan persaudaraan
yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan
keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi
dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
4.
Sikap
terhadap anak didik
Tujuan
pendidikan nasionalnya dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yakni membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Prinsip
manusia seutuhnya dalam kode etik memandang manusia sebagai kesatuan yang
bulat, utuh, tidak hanya berilmu tinggi tetapi jugabermoral tinggi pula.
Guru dalam mendidik
seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual
saja tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta
didik, sesuai dengan hakikat pendidikan.
5.
Sikap terhadap tempat kerja
Sudah menjadi
pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas
untuk menciptakan suasana kerja yang baik ada dua hal yang harus diperhatikan
yaitu:guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua dan sekeliling.
6.
Sikap terhadap pemimpin
Pemimpin suatu unit
atau organisasi mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin
organisasinya, dimana tiap anggota organisasi
itu di tuntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan
organisasi tersebut. Sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam
pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah di sepakati
baik disekolah maupun luar sekolah.
7.
Sikap
terhadap pekerjaan
Keinginan dan permintaan masyarakat
selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di
pengaruhi oleh perkembangan ilmu dengan teknologi. Oleh karenanya guru harus
selalu dituntut meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan,
mutulayanannya.
2.3
Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru
1. Profesi keguruan
Profesi keguruan mempunyai tugas utama
melayani masyarakat dalam dunia pendidikan.untuk meningkatkan mutu pendidikan
saat ini, maka profesionalisasi guru merupakan suatu keharusan, terlebih lagi
apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal
yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : perkembangan iptek,
persaingan global bagi lulusan pendidikan,otonomi daerah dan implementasi
kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP.
2. Model
pengembangan guru
Banyak
cara yang dilakukan oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu
perorangan, kelompok, atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga
a. individual
Guided staff Development (pengembangan guru yang dipadu secara individual)
para guru dapat menilai
kebutuhan belajar mereka dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri
sendiri. Para guru harus di motivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasar
penilaian personil dari kebutuhan mereka.
b. Observation/assesment(
observasi atau penilaian)
Observasi dan penilaian
dari intruksi menyediakan guru dengan data yang dapat di refleksikan dan
dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar siswa titik.
c. Involvement
in a development/improvement process ( keterlibatan dalam suatu proses
pengembangan atau peningkatan.
Pembelajaran lebih
efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu memecahkan suatu
masalah . guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui
keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau pengembangan kurikulum.
d. Training
(pelatihan)
Ada
teknik – teknik dan perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalm kelas. Guru
dapat merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
e. Inquiry(pemeriksaan)
Pengembangan
profesional adalah studi kerja sama oleh para guru sendiri untuk permasalah dan
isu yang timbul dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai
pendidikan.
2.4. Komponen – Komponen dalam KBM
2.4.1. Tenaga Pendidik (Guru)
Guru
adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Adapun
syarat – syarat menjadi guru :
1. Harus
memiliki bakat sebagai guru
2. Harus
memiliki keahlian sebagai guru
3. Memiliki
kepribadian yang baik dan terintegrasi
4. Memiliki
mental yang sehat
5. Berbadan
sehat
6. Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
7. Guru
adalah manusia berjiwa Pancasila
8. Guru
adalah seorang warga negara yang baik
2.4.2. Peserta Didik
(Siswa)
Peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran pada jalur pendidikan
baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan
dan jenis pendidikan
tertentu.
2.5 Kegitan Belajar dan Mengajar
2.5.1 Belajar
Belajar
adalah modifikasi atau memperteguh kelakuaan melalui pengalaman (learning
is defined as the modification or strengthening of behavior throught
experiencing ). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu hasil atau
tujuan.
Belajar
bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil
belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.
1.
Tujuan Belajar
Tujuan mengajar merupakan sesuatu
atau target yang ingin dicapai di dalam kegiatan pengajaran (PKBM) yaitu
adanya perubahan dari perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi
pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya.
Tujuan ini sangat penting, sebab akan menentukan arah dari proses belajar
dan mengajar yang akan mewarnai dari keseluruhan komponen pengajaran.
Tujuan pengajaran ini juga merupakan penjabaran dari bebrapa tujuan, yaitu
tujuan bidang studi, tujuan satuan pendidikan tau institusi, serta pendidikan
nasional. Dengan demikian tujuan pengajaran ini merupakan tujuan intermidier
tau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pengajaran atau tujuan
instruksional berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi
tingkah laku yang diharapkan dimiliki / dikuasai oleh siswa stelah mengikuti
proses pengajaran.
Tujuan ini
dibedakan menjadi tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
Tujuan instruksional umum dan tujuan yang ada di atasnya disusun dan dirumuskan
oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan instruksional khusus
perumusannya diserahkan kepada guru sebagai pelaksana proses kegiatan belajar
mengajar.
2.
Faktor Pendorong Seseorang Untuk Melakukan Proses Belajar
a. Kesiapan
(readiness) ; yaitu kapasitas baik fisik maupun mental untuk melakukan sesuatu.
b. Motivasi
; yaitu dorongan dari dalam diri sendiri untuk melakukan sesuatu.
c. Tujuan
yang ingin dicapai.
3. Faktor-faktor
Belajar
a. Faktor
kegiatan, penggunaan dan ulang; siswa yang belajar melakukan banyak kegiatan
baik kegiatan neural sistem.
b. Belajar
memerlukan latihan, dengan jalan: relearning, recalling, dan reviewing agar
pelajaran yang terlupakan dapat dikuasai kembali dan pelajaran yang belum dapat
dikuasai akan dapat lebih mudah dipahami.
c. Belajar
siswa lebih berhasil, belajar akan lebih berhasil jika siswa merasa berhasil
dan mendapatkan kepuasannya.
d. Siswa
yang belajar perlu mengetahui apakah ia berhasil atau gagal dalam belajarnya.
e. Faktor
asosiasi besar manfaatnya dalam belajar.
f. Pengalaman
masa lampau dan pengertian-pengertian yang telah dimiliki oleh siswa, besar
peranannya dalam proses belajar.
g. Faktor
kesiapan belajar.
h. Faktor
minat dan usaha
i. Faktor-faktor
fisiologis.
j. Faktor
intelegensi.
2.5.2. Mengajar
Mengajar merupakan segala upaya yang di
sengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses
belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. sasaran akhir dari
proses pengajaran adalah siswa belajar.
Oleh karena itu upaya apapun dapat dilakukan,asalkan upaya itu disengaja dengan
rasa tanggung jawab mengatarkan siswa menuju mencapai tujuan.
1.
Gaya
Gaya – gaya mengajar
dapat dibedakan kedalam 4 macam, yaitu :
1.
Gaya mengajar klasik
Proses pengajaran
dengan gaya klasik berupaya untuk memelihara dan menyampaikan nilai – nilai
lama dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya .
2.
Gaya
mengajar teknologis
Gaya mengajar ini pada
kompetensi siswa secara individual. Bahan pelajaran disesuaikan dengan tingkat
kesiapan anak.peranan isi pembelajaran adalah dominan.
3.
Gaya mengajar personalisasi
Pengajaran
personalisasi dilakukan berdasarkan atas minat, pengalaman dan pola
perkembangan mental siswa. Peranan guru adalah menuntun dan membantu
perkembangan itu melalui pengalaman belajar.
4.
Gaya mengajar interaksional
Peran
guru dan siswa disini sama – sama dominan. Guru dan siswa berupaya untuk
memodifikasi berbagai ide atau ilmu pengetahuan yang dipelajari untuk mencari
bentuk baru berdasarkan gajian yang bersifat radikal.
2.
Metode
mengajar
1. Metode
ceramah
Ceramah
adalah penuturan bahan pembelajaran secara lisan. Metode ini didukung dengan
alat dan media serta memperhatikan batas – batas media penggunaannya. Ada dua
hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan metode ini, yakni :
a.
Menetapkan apakah metode ceramah wajar
digunakan dengan mempertimbangkan tujuan yang hendak dicapai, bahan yang
diajarkan termasuk buku sumbernya yang tersedia, alat, fasilitas, waktu yang tersedia, kemampuan guru dalam
penguasaan materi dan kemampuan berbicara, dan situasi pada waktu itu.
b.
Langkah
– langkah dalam menggunakan metode ceramah. Pada umumnya tiga langkah pokok
yang harus diperhatikan, yakni : persiapan atau perencanaan, pelaksanaan, dan
kesimpulan.
2.
Metode tanya jawab
Metode
tanya jawab adalah metode mengajar yang memungkinkan terjadinya komunikasi
langsung yang bersifat two way traffic sebab pada saat yang sama terjadi dialog
antara guru dan siswa. Guru bertanya siswa menjawab, atau siswa bertanya siswa
menjawab. Dalam komunikasi ini terlihat adanya hubungan timbal balik cara
langsung antara guru dengan siswa.
3.
Metode
diskusi
Diskusi
pada dasarnya adalah tukar menukar informasi, pendapat dan unsur – unsur
pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang
lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan dan
merampukan keputusan bersama. Oleh karena itu diskusi bukan debat, karena debat
adalah perang mulut, orang beradu argumentasi dan kemampuan persuasi untuk
menenangkan pahamnya sendiri.
4.
Metode tugas belajar dan resitasi
Tugas
dan resitasi tidak sama dengan pekerjaan rumah, tertapi jauh lebih luas dari
itu. Tugas bisa dilaksanakan dirumah, disekolah diperpustakaan dan ditempat
lainnya. Tugas dan resitasi merangsang anak untuk aktif belajar baik secara
individual maupun secara kelompok. Oleh karena itu tugas dapat diberikan secara
individual atau dapat pula secara kelompok.
5.
Metode kerja kelompok
Metode
kerja kelompok atau bekerja dalam situasi kelompok mengandung pengertian bahwa
siswa dalam satu kelas dipandang sebagai satu kesatuan ( kelompok ) tersendiri
ataupun dibagi atas kelompok – kelompok kecil.
6.
Metode latihan ( deriil)
Metode
latihan pada umumnya digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan atau
keterampilan dari apa yang telah dipelajari.mengingkat latihan ini kurang
mengembangkan bagat/ inisiatif siswa untuk berfikir maka hendaknya guru
/mengajar memperhatikan tingkat kewajaran dari metode ini :
a. Latihan,wajar
digunakan untuk hal-hal yang bersifat motorik seperti
menulis,permainan,pembuatan,dan lain – lain.
b. Untuk
melatih kecakapan mental, misalnya perhitungan penggunaan rumus – rumus dan
lain – lain.
c. Untuk
melatih hubungan, tanggapan, penggunaan,bahas,grafik, simbol peta dan lain –
lain
2.6
Peranan
Guru Dalam Proses KBM
Guru
professional mempunyai peran – peran dalam kegiatan belajar mengajar peserta
didik yaitu :
1. Guru
sebagai Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Guru
sebagai Teman, tempat mengadu dan
mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Guru
sebagai Fasilitator, yang selalu siap
memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan
bakatnya.
4. Guru
sebagai penyumbang : Guru memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang
dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Guru
sebagai modifator : Guru memupuk rasa
percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Guru
sebagai komunikator : Guru membiasakan
peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7. Guru
sebagai sosialisator : Guru mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan
lingkungannya.
8. Guru
sebagai kreativitator : Guru mengembangkan
kreativitas.
9. Guru
sebagai helper : Guru menjadi pembantu ketika
diperlukan.
10. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi
para peserta didik, dan lingkungannya.
11. Guru sebagai
pengajar dan pembimbing : dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
12. Guru sebagai driver : Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing
perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab
atas kelancaran perjalanan itu.
13. Guru
sebagai Motor : Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi
pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
14. Guru
sebagai contoh : Guru harus mampu menguasai
berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
15. Guru sebagai Model : Guru merupakan model atau teladan bagi para
peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
|
|
PENUTUP
4.1
Simpulan
Seorang
guru bisa dikatan profesional apabila guru tersebut mampu menyesuaikan diri
terhadap perubahan. Guru profesional adalah seorang guru yang dapat mengusai
kelas dalam proses mengajar, guru profesional mampu memaksimalkan dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Sikap yang dimiliki seorang
guru profesional ialah mampu mengkondisikan tingkah laku dan suasana dikelas
saat berlangsung proses belajar mengajar.
Guru
megang peranan sentral dalam proses pengajaran, sehingga guru profesional harus
mengetahui perkembangan para peserta didik karena setiap siswa memiliki
perbedaan baik segi kecakapan maupun kepribadian. Perkembangan
perofesionalisasi dilakukan berdasarkan lembaga, kelompok guru, dan individual
guru sendiri. Perkembangan profesionalisasi guru sangat penting tetapi lebih
penting proses profesionalisasinya karena adanya kondisi objektif seperti
perkembangan IPTEK.
4.2
Saran
Agar
kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sesuai tujuan guru harus memiliki
profesi profesional dan memenuhi ketentuan
sesuai dengan peraturan berlaku bahwa kualifakisi pendidikan guru adalah
minimal SI dari program keguruan.
DAFTAR PUSTAKA
Syefudin,udin
sa’ud.PH.D. (2009). Pengembangan Profesi
Guru. CV.Alfabeta
Ali , Muhammad.Drs.,
(2004). Guru Dalam Proses Belajar
Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Soetjipto, Prof &
kosasih,Raflis.Drs., (2007). Profesi
Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik,Prof Omar.Dr.,
(2011). Proses Belajar Mengajar.
Jakarta: PT Bumi aksara.
Sudjana,
Nana.Drs., (2010).Dasar – Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
Algensindo
Sadjaya, Prof Wina.Dr.
(2008). Pembelajaran Dalam Implementasi
Krikulum Berbasis Kompensi.Jakarta: Prenada Media Group
Danim, Prof sudarwan.
(2002). Inovasi Pendidikan. Bandung :
CV Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar