Senin, 10 Juni 2013

pengaruh kompetensi profesional guru terhadap KBM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Dengan adanya pengertian bahwa guru adalah tenaga professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, maka seorang guru dituntut untuk profesional terhadap pekerjaannya.
Guru sebagai pendidik diharapkan dapat membantu keberhasilan belajar siswa. Keberhasilan tersebut akan tercapai apabila dalam kegiatan belajar mengajar ada kerja sama antara siswa dan guru. Dalam kegiatan belajar mengajar guru sebagai fasilitator harus memiliki kompetensi dalam mengajar yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi social, kompetensi professional dan kompetensi kepribadian.
Dalam institusi sekolah hal yang paling diutamakan adalah kegiatan belajar mengajar, dimana seorang guru menyampaikan ilmu yang dia miliki kepada peserta didik. Kegiatan belajar mengajar dianggap berhasil jika dalam kegiatan tersebut guru bersikap profesional, sehingga pada akhirnya hasil belajar siswa juga meningkat.




1.2              Rumusan Masalah
1.                  Apakah kompetensi profesionalisme guru dapat meningkatkan prestasi siswa ?
2.                                Mengapa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah?














 

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Profesionalisme Guru
            Profesionalisme berasal dari kata bahasa inggris profesionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau katakanlah berada pada satu ruang kerja.
            Profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
2.1.1. Hakikat Profesi Guru
                 Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk menjadi seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai beriku :
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian siswa pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat siswa untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan siswa.
4.      Guru dapat menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang dimiliki siswa agar siswa mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Guru dapat menjelaskan berulang-ukang hingga tanggapan siswa menjadi jelas.
6.      Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi siswa dengan cara pengalaman secara langsung, meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang di dapatnya.
8.      Guru harus mengembangkan sikap siswa dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
2.1.2. Kompetensi Profesional
                 Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut :
1.      Kompetensi Pribadi
Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya dimiliki guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan siswa serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual. Guru juga harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.


2.      Kompetensi sosial
Seorang guru harus dapat memperlakukan siswanya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing siswa. Prinsip belajar yang harus di terapkan adalah humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri siswa. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).


3.      Kompetensi Profesional / Mengajar
Sebagai pengelola proses pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
a.       Merencanakan sistem pembelajaran
b.      Melaksanakan sistem pembelajaran
c.       Mengevaluasi sistem pembelajaran
d.      Mengembangkan sistem pembelajaran
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kepribadian
b.      Menguasai landasan kependidikan
c.       Menguasai bahan pelajaran
d.      Menyusun program pengajaran
e.       Melaksanakan program pengajaran
f.       Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
g.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h.      Menyelenggarakan program bimbingan
i.        Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j.        Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.

2.2  Sikap  Profesional Keguruan
          Pola tingkah laku guru dalam memahami,menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan serta sikap profesionalnya, yakni sikap profesional keguruan terhadap:
1.              Sikap terhadap peraturan perundang – undangan
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negar. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Seorang guru harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun departemen lain.yang berwenang mengatur pendidikan, dalam rangka melaksanakan kebijakan – kebijakan pendidikan di Indonesia.
2.             Sikap terhadap organisasi profesi
Guru secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengapdian. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur pembentuknya adalah guru – guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi,baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapat hak.
3.             Sikap terhadap teman sejawat
Kode etik guru indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi yakni :

a.       Hubungan formal
Hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan.
b.      Hubungan kekeluargaan
Hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
4.             Sikap terhadap anak didik
Tujuan pendidikan nasionalnya dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, tidak hanya berilmu tinggi tetapi jugabermoral tinggi pula.
Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, sesuai dengan hakikat pendidikan.
5.             Sikap terhadap tempat kerja 
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas untuk menciptakan suasana kerja yang baik ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu:guru sendiri, hubungan guru dengan orang tua dan sekeliling.
6.             Sikap terhadap pemimpin
Pemimpin suatu unit atau organisasi mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasi  itu di tuntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah di sepakati baik disekolah maupun luar sekolah.
7.             Sikap terhadap pekerjaan
Keinginan dan permintaan masyarakat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi oleh perkembangan ilmu dengan teknologi. Oleh karenanya guru harus selalu dituntut meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, mutulayanannya.
2.3  Strategi Pengembangan Profesionalisme Guru
1. Profesi keguruan
 Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan.untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : perkembangan iptek, persaingan global bagi lulusan pendidikan,otonomi daerah dan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP.
2.      Model pengembangan guru
Banyak cara yang dilakukan oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu perorangan, kelompok, atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga
a.       individual Guided staff Development (pengembangan guru yang dipadu secara individual)
para guru dapat menilai kebutuhan belajar mereka dan mampu belajar aktif serta mengarahkan diri sendiri. Para guru harus di motivasi saat menyeleksi tujuan belajar berdasar penilaian personil dari kebutuhan mereka.
b.      Observation/assesment( observasi atau penilaian)
Observasi dan penilaian dari intruksi menyediakan guru dengan data yang dapat di refleksikan dan dianalisis untuk tujuan peningkatan belajar siswa titik.
c.       Involvement in a development/improvement process ( keterlibatan dalam suatu proses pengembangan atau peningkatan.
Pembelajaran lebih efektif ketika mereka perlu untuk mengetahui atau perlu memecahkan suatu masalah . guru perlu untuk memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui keterlibatan pada proses peningkatan sekolah atau pengembangan kurikulum.
d.      Training (pelatihan)
Ada teknik – teknik dan perilaku yang pantas untuk ditiru guru dalm kelas. Guru dapat merubah perilaku mereka dan belajar meniru perilaku dalam kelas mereka.
e.       Inquiry(pemeriksaan)
Pengembangan profesional adalah studi kerja sama oleh para guru sendiri untuk permasalah dan isu yang timbul dari usaha untuk membuat praktik mereka konsisten dengan nilai pendidikan.

2.4.  Komponen – Komponen dalam KBM
       2.4.1. Tenaga Pendidik (Guru)
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Adapun syarat – syarat menjadi guru :
1.      Harus memiliki bakat sebagai guru
2.      Harus memiliki keahlian sebagai guru
3.      Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
4.      Memiliki mental yang sehat
5.      Berbadan sehat
6.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8.      Guru adalah seorang warga negara yang baik
2.4.2. Peserta Didik (Siswa)
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
                                    
2.5    Kegitan Belajar dan Mengajar
      2.5.1  Belajar
Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuaan melalui pengalaman  (learning is defined as the modification or strengthening of behavior throught experiencing ). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu hasil atau tujuan.
Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.
1.                   Tujuan Belajar
Tujuan mengajar merupakan sesuatu atau target yang ingin dicapai di dalam kegiatan pengajaran (PKBM) yaitu adanya perubahan dari perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya.
Tujuan ini sangat penting, sebab akan menentukan arah dari proses belajar dan mengajar yang akan mewarnai dari keseluruhan komponen pengajaran.
Tujuan pengajaran ini juga merupakan penjabaran dari bebrapa tujuan, yaitu tujuan bidang studi, tujuan satuan pendidikan tau institusi, serta pendidikan nasional. Dengan demikian tujuan pengajaran ini merupakan tujuan intermidier tau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pengajaran atau tujuan instruksional berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki / dikuasai oleh siswa stelah mengikuti proses pengajaran.
Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum dan tujuan yang ada di atasnya disusun dan dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan instruksional khusus perumusannya diserahkan kepada guru sebagai pelaksana proses kegiatan belajar mengajar.


2. Faktor Pendorong Seseorang Untuk Melakukan Proses Belajar
a.    Kesiapan (readiness) ; yaitu kapasitas baik fisik maupun mental untuk melakukan sesuatu.
b.    Motivasi ; yaitu dorongan dari dalam diri sendiri untuk melakukan sesuatu.
c.     Tujuan yang ingin dicapai.
3.   Faktor-faktor Belajar
a.    Faktor kegiatan, penggunaan dan ulang; siswa yang belajar melakukan banyak kegiatan baik kegiatan neural sistem.
b.    Belajar memerlukan latihan, dengan jalan: relearning, recalling, dan reviewing agar pelajaran yang terlupakan dapat dikuasai kembali dan pelajaran yang belum dapat dikuasai akan dapat lebih mudah dipahami.
c.    Belajar siswa lebih berhasil, belajar akan lebih berhasil jika siswa merasa berhasil dan mendapatkan kepuasannya.
d.   Siswa yang belajar perlu mengetahui apakah ia berhasil atau gagal dalam belajarnya.
e.     Faktor asosiasi besar manfaatnya dalam belajar.
f.     Pengalaman masa lampau dan pengertian-pengertian yang telah dimiliki oleh siswa, besar peranannya dalam proses belajar.
g.    Faktor kesiapan belajar.
h.    Faktor minat dan usaha
i.      Faktor-faktor fisiologis.
j.      Faktor intelegensi.
2.5.2. Mengajar
Mengajar merupakan segala upaya yang di sengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. sasaran akhir dari proses  pengajaran adalah siswa belajar. Oleh karena itu upaya apapun dapat dilakukan,asalkan upaya itu disengaja dengan rasa tanggung jawab mengatarkan siswa menuju mencapai tujuan.

1.    Gaya
Gaya – gaya mengajar dapat dibedakan kedalam 4 macam, yaitu :
1.           Gaya mengajar klasik
Proses pengajaran dengan gaya klasik berupaya untuk memelihara dan menyampaikan nilai – nilai lama dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya .

2.           Gaya mengajar teknologis
Gaya mengajar ini pada kompetensi siswa secara individual. Bahan pelajaran disesuaikan dengan tingkat kesiapan anak.peranan isi pembelajaran adalah dominan.
3.           Gaya mengajar personalisasi
Pengajaran personalisasi dilakukan berdasarkan atas minat, pengalaman dan pola perkembangan mental siswa. Peranan guru adalah menuntun dan membantu perkembangan itu melalui pengalaman belajar.
4.           Gaya mengajar interaksional
Peran guru dan siswa disini sama – sama dominan. Guru dan siswa berupaya untuk memodifikasi berbagai ide atau ilmu pengetahuan yang dipelajari untuk mencari bentuk baru berdasarkan gajian yang bersifat radikal.
2.    Metode mengajar
1.      Metode ceramah
Ceramah adalah penuturan bahan pembelajaran secara lisan. Metode ini didukung dengan alat dan media serta memperhatikan batas – batas media penggunaannya. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan metode ini, yakni :
a.        Menetapkan apakah metode ceramah wajar digunakan dengan mempertimbangkan tujuan yang hendak dicapai, bahan yang diajarkan termasuk buku sumbernya yang tersedia, alat, fasilitas, waktu  yang tersedia, kemampuan guru dalam penguasaan materi dan kemampuan berbicara, dan situasi pada waktu itu.
b.        Langkah – langkah dalam menggunakan metode ceramah. Pada umumnya tiga langkah pokok yang harus diperhatikan, yakni : persiapan atau perencanaan, pelaksanaan, dan kesimpulan.
2.             Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah metode mengajar yang memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat two way traffic sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa. Guru bertanya siswa menjawab, atau siswa bertanya siswa menjawab. Dalam komunikasi ini terlihat adanya hubungan timbal balik cara langsung antara guru dengan siswa.
3.               Metode diskusi
Diskusi pada dasarnya adalah tukar menukar informasi, pendapat dan unsur – unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan dan merampukan keputusan bersama. Oleh karena itu diskusi bukan debat, karena debat adalah perang mulut, orang beradu argumentasi dan kemampuan persuasi untuk menenangkan pahamnya sendiri.
4.               Metode  tugas belajar dan resitasi
Tugas dan resitasi tidak sama dengan pekerjaan rumah, tertapi jauh lebih luas dari itu. Tugas bisa dilaksanakan dirumah, disekolah diperpustakaan dan ditempat lainnya. Tugas dan resitasi merangsang anak untuk aktif belajar baik secara individual maupun secara kelompok. Oleh karena itu tugas dapat diberikan secara individual atau dapat pula secara kelompok.

5.               Metode kerja kelompok
Metode kerja kelompok atau bekerja dalam situasi kelompok mengandung pengertian bahwa siswa dalam satu kelas dipandang sebagai satu kesatuan ( kelompok ) tersendiri ataupun dibagi atas kelompok – kelompok kecil.
6.               Metode latihan ( deriil)
Metode latihan pada umumnya digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan atau keterampilan dari apa yang telah dipelajari.mengingkat latihan ini kurang mengembangkan bagat/ inisiatif siswa untuk berfikir maka hendaknya guru /mengajar memperhatikan tingkat kewajaran dari metode ini :
a.    Latihan,wajar digunakan untuk hal-hal yang bersifat motorik seperti menulis,permainan,pembuatan,dan lain – lain.
b.    Untuk melatih kecakapan mental, misalnya perhitungan penggunaan rumus – rumus dan lain – lain.
c.    Untuk melatih hubungan, tanggapan, penggunaan,bahas,grafik, simbol peta dan lain – lain
2.6              Peranan Guru Dalam Proses KBM
Guru professional mempunyai peran – peran dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik yaitu :
1. Guru sebagai Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Guru sebagai Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Guru sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4. Guru sebagai penyumbang : Guru memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Guru sebagai modifator : Guru memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Guru sebagai komunikator : Guru membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7. Guru sebagai sosialisator : Guru mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8. Guru sebagai kreativitator : Guru mengembangkan kreativitas.
9. Guru sebagai helper : Guru menjadi pembantu ketika diperlukan.
10. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
11. Guru sebagai pengajar dan pembimbing : dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.
12. Guru sebagai driver : Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu.
13. Guru sebagai Motor : Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
14. Guru sebagai contoh : Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
15. Guru sebagai Model : Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.













PENUTUP
4.1              Simpulan
Seorang guru bisa dikatan profesional apabila guru tersebut mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan. Guru profesional adalah seorang guru yang dapat mengusai kelas dalam proses mengajar, guru profesional mampu memaksimalkan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Sikap yang dimiliki seorang guru profesional ialah mampu mengkondisikan tingkah laku dan suasana dikelas saat berlangsung proses belajar mengajar.
Guru megang peranan sentral dalam proses pengajaran, sehingga guru profesional harus mengetahui perkembangan para peserta didik karena setiap siswa memiliki perbedaan baik segi kecakapan maupun kepribadian. Perkembangan perofesionalisasi dilakukan berdasarkan lembaga, kelompok guru, dan individual guru sendiri. Perkembangan profesionalisasi guru sangat penting tetapi lebih penting proses profesionalisasinya karena adanya kondisi objektif seperti perkembangan IPTEK.
4.2              Saran
Agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sesuai tujuan guru harus memiliki profesi profesional dan memenuhi ketentuan  sesuai dengan peraturan berlaku bahwa kualifakisi pendidikan guru adalah minimal SI dari program keguruan.

DAFTAR PUSTAKA

Syefudin,udin sa’ud.PH.D. (2009). Pengembangan Profesi Guru. CV.Alfabeta
Ali , Muhammad.Drs., (2004). Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Soetjipto, Prof & kosasih,Raflis.Drs., (2007). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik,Prof Omar.Dr., (2011). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi aksara.  
Sudjana, Nana.Drs.,  (2010).Dasar – Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Sadjaya, Prof Wina.Dr. (2008). Pembelajaran Dalam Implementasi Krikulum Berbasis Kompensi.Jakarta: Prenada Media Group
Danim, Prof sudarwan. (2002). Inovasi Pendidikan. Bandung : CV Pustaka Setia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar